Pelatihan Implementasi Coretax Administration System

Pelatihan ini diadakan selama dua (2) hari penuh dari jam 09.00 sampai 15.30 di Hotel Kuratekeso Kemang Jakarta Selatan

Narasumber

Yanto, SE, Ak., M.Ak., BKP., CA
(Dosen dan Praktisi Perpajakan)

Harga Pelatihan

Rp 6.250.000

Tujuan

  1. Peserta Memahami PPh Pasal 21/26, PPh Ps 22,23,24 dan 25. Serta Pajak Pertambahan Nilai
  2. Peserta mampu membayar pajak lewat Coretax (Pemindahbukuan/Pembuatan Kode Billing)
  3. Peserta mampu melaporkan SPT Masa PPh 21/26 lewat Coretax
  4. Peserta mampu melaporkan PPh Unifikasi lewat Coretax (PPh ps 22,23 dan Pasal 4 ayat 2)
  5.  Peserta mampu melaporkan PPh Pasal 25 angsuran bulanan PPh Badan lewat Coretax
  6. Peserta mampu melaporkan SPT Masa PPN lewat Coretax

Materi Pelatihan

  1. Pajak Penghasilan PPh Orang Pribadi PPh 21/26
  2. Pajak Penghasilan PPh Unifikasi Ps.4(2), PPh 22 dan 23
  3. Pajak Penghasilan Badan dan Pajak Pertambahan Nilai
  4. Penjelasan Umum Coretax: Login, Role Acces, Digital Certification
  5. Update Data: Penggantian PIC, Penambahan Hak Akses Pegawai/ Kuasa dan Pencabutan Hak akses pegawai/kuasa
  6. Pendaftaran Kuasa ke Data Based Coretax oleh Pemberi Kuasa
  7. Akses Taxpayer Profile dalam Coretax: Melihat menu-menu terkait Profile Wajib Pajak
  8. Tax Payer Ledger dalam Coretax: Buku besar wajib pajak
  9. Deposit Pajak dalam Coretax: Pembuatan Kode Billing Deposit Pajak
  10. E-But Pot dalam Coretax
  11. Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 23
  12. Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 4 (2) BPPU
  13. Pembuatan Bukti Potong Penyetoran sendiri/ Self Payment
  14. Pembuatan SPT Masa Unifikasi dan Pembayaran SPT Masa
  15. Pembuatan Bukti Potong A1
  16. ETAX INVOICE: Dashboard, Faktur dan SPT Masa