Pelatihan Implementasi Coretax Administration System

Pelatihan ini diadakan selama dua (2) hari penuh dari jam 09.00 sampai 15.30 di Hotel Kuratekeso Kemang Jakarta Selatan
Narasumber
Yanto, SE, Ak., M.Ak., BKP., CA
(Dosen dan Praktisi Perpajakan)
Harga Pelatihan
Rp 6.250.000
Tujuan
- Peserta Memahami PPh Pasal 21/26, PPh Ps 22,23,24 dan 25. Serta Pajak Pertambahan Nilai
- Peserta mampu membayar pajak lewat Coretax (Pemindahbukuan/Pembuatan Kode Billing)
- Peserta mampu melaporkan SPT Masa PPh 21/26 lewat Coretax
- Peserta mampu melaporkan PPh Unifikasi lewat Coretax (PPh ps 22,23 dan Pasal 4 ayat 2)
- Peserta mampu melaporkan PPh Pasal 25 angsuran bulanan PPh Badan lewat Coretax
- Peserta mampu melaporkan SPT Masa PPN lewat Coretax
Materi Pelatihan
- Pajak Penghasilan PPh Orang Pribadi PPh 21/26
- Pajak Penghasilan PPh Unifikasi Ps.4(2), PPh 22 dan 23
- Pajak Penghasilan Badan dan Pajak Pertambahan Nilai
- Penjelasan Umum Coretax: Login, Role Acces, Digital Certification
- Update Data: Penggantian PIC, Penambahan Hak Akses Pegawai/ Kuasa dan Pencabutan Hak akses pegawai/kuasa
- Pendaftaran Kuasa ke Data Based Coretax oleh Pemberi Kuasa
- Akses Taxpayer Profile dalam Coretax: Melihat menu-menu terkait Profile Wajib Pajak
- Tax Payer Ledger dalam Coretax: Buku besar wajib pajak
- Deposit Pajak dalam Coretax: Pembuatan Kode Billing Deposit Pajak
- E-But Pot dalam Coretax
- Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 23
- Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 4 (2) BPPU
- Pembuatan Bukti Potong Penyetoran sendiri/ Self Payment
- Pembuatan SPT Masa Unifikasi dan Pembayaran SPT Masa
- Pembuatan Bukti Potong A1
- ETAX INVOICE: Dashboard, Faktur dan SPT Masa